loading=

Pencatatan Meteran Ditangguhkan, Pemakaian Listrik Dihitung Rata-rata Tiga Bulan Terakhir

Petugas meteran tidak lagi turun ke rumah rumah imbas dri wabah virus corona. Foto: Ist

Jakarta, BerkatnewsTV. Upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

Senior Executive Vice President (SEVP) Dept Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.

“Ini DIlakukan untuk menghindari pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelasnya melalui rilis yang diterima Kamis (26/3).

Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidak sesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

General Manager PLN UIW Kalbar, Agung Murdifi, menambahkan pola pencatatan angka meter seperti ini akan disosialisasikan ke stakeholder melalui berbagai media massa, media online, serta media sosial yang dimiliki PLN Kalbar, salah satunya melalui WA Grup PLN Menyapa.

“Kami menindaklanjuti imbauan pemerintah untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Namun proses pencatatan angka meter tetap kami lakukan secara benar dan berintegritas agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Agung.(rls)