Ritual Tolak Sampar Masyarakat Dayak Usir Corona di Perbatasan RI -Malaysia

Masyarakat Dayak menggelar ritual adat sebagai upaya mengusir wabah virus covid-19 atau corona di Kecamatan Entikong. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong menggelar ritual adat sebagai upaya mengusir wabah virus covid-19 atau corona di Kecamatan Entikong, Selasa (24/3).

Ritual “Tolak Sampar corona atau covid-19” dipusatkan di titik nol Perbatasan RI-Malaysia Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau.

“Tolak sampar Corona ini untuk mengusir agar penyakit virus ini kembali ke asal semulanya,” kata Telent, Pomang yang melakukan ritual.

Sementara itu Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong Antonius Angeu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Entikong agar patuh terhadap pantang yang sudah ditentukan oleh Pomang sehingga ritual adat Tolak Sampar Corona ini bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai yang diharapkan.

“Kami dari DAD Kecamatan Entikong mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap pantang yang sudah ditentukan oleh tukang pomang,” harap Antonius Angeu.

Pantang empat hari empat malam dalam ritual adat dimaksud diantaranya tidak boleh keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, pantangnya masyarakat dilarang melakukan aktifitas di luar rumah terutama pergi ke hutan, ke kebun kecuali ada keperluan mendadak, mendesak dan sangat penting yang memungkinkan untuk keluar rumah.

Untuk indomart, alfamart, warung sembako, tokoh pakaian, warung makanan sejenisnya hanya diberikan izin buka setengah pintu dan jika dibuka total maka akan dikenakan sanksi.

Dan terakhir untuk instansi pemerintah dan swasta tetap melakukan aktifitas seperti biasa namun hanya melakukan aktifitas di dalam kantor kecuali petugas yang dimungkinkan untuk melakukan kegiatan di luar kantor.

Pantang ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020 pukul 18.00 Wib dan berakhir tanggal 26 Maret 2020 pukul 07.00 Wib.(pek)