Siaga Virus Corona, PLN Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman

Ditengah situasi darurat pandemi Corona, PLN tetap memprioritaskan pelayanan penyaluran tenaga listrik ke rumah pelanggan dan menjamin pasokan listrik tetap aman. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ditengah situasi darurat pandemi Corona, PLN tetap memprioritaskan pelayanan penyaluran tenaga listrik ke rumah pelanggan.

General Manager PLN UIW Kalbar, Agung Murdifi, menjelaskan bahwa layanan kelistrikan tetap berjalan normal, termasuk pasokan listrik baik disistem Kelistrikan Khatulistiwa yang memasok listrik di Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Sambas, Bengkayang, dan Ngabang serta daerah-daerah kabupaten di sistem isolated lainnya.

“Kami ingin mengupayakan semaksimal mungkin penyaluran dan pendistribusian aliran listrik agar tetap berjalan lancar hingga ke rumah-rumah pelanggan, sehingga dapat menunjang kegiatan masyarakat di rumah masing-masing,” ungkap Agung, General Manager PLN UIW Kalbar.

Petugas PLN digarda terdepan tetap bekerja seperti biasa, mulai dari Operator Pembangkit, Petugas Dispatcher, Pemeliharaan,

Petugas Layanan Teknik, Petugas Front Liner yang melayani Pelanggan, hingga Petugas Contact Center 123. Sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan PLN kapanpun dan dimanapun.

“Selain ke rumah-rumah pelanggan, keandalan pasokan listrik untuk fasiltas umum, rumah sakit, Puskesmas, perkantoran, dan industri tetap kami pantau setiap saat. Kami juga menyiagakan petugas yang stand by untuk mensupport aliran listrik di fasilitas-fasilitas kesehatan agar layanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” tegas Agung.

Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja pihaknya telah memberlakukan sistem kerja Work From Home(WFH) bagi pekerja yang memiliki resiko tinggi, dan diprioritaskan bagi karyawan yang berusia 50 tahun keatas, ibu hamil maupun yang sedang menyusui, serta mengatur jadwal kerja dengan sistem shift untuk menjaga ruang kerja tetap aman dan kondusif.

“Kami menindaklanjuti himbauan Pemerintah untuk tetap berada di rumah, mengerjakan pekerjaan kantor dapat dilakukan di rumah masing-masing,” kata Agung.

Dijelaskannya pula, sistem kerja WFH tidak diberlakukan bagi para pekerja yang bertugas di unit-unit layanan kritikal yang harus stand by 24 jam dalam melayani masyarakat.(rls)