Singkawang, BerkatnewsTV. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Singkawang mengimbau warga Tionghoa yang berada di perantauan untuk sementara waktu tidak pulang ke Singkawang untuk melaksanakan prosesi sembahyang kubur.
“Imbauan ini demi kemanusiaan dan keselamatan bersama,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Singkawang Sumastro kepada BerkatnewsTV. Minggu (22/3).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Singkawang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada tokoh masyarakat/Ketua Perkumpulan warga Tionghoa yang ada di perantauan di Luar Kota Singkawang.
“Kita semua tentu sangat mengerti perkembangan saat ini dan dimana-mana dalam keadaan sangat prihatin karena pandemic wabah virus corona-19 yg sangat berbahaya,” tuturnya.
Apalagi saat ini Kota Singkawang telah diberlakukan Keadaan Luar Biasa (KLB) untuk waspada dan cegah penularan corona.
Tiga point penting bagi warga Tionghoa yang berada di perantauan untuk diperhatikan, yakni
1. Agar putuskan tidak pulang kampung/balik ke Singkawang untuk sementara waktu selama status KLB ini untuk keperluan ritual sembahyang kubur bagi leluhur atau keperluan lainnya di Kota Singkawang.
2.Ritual itu sebaiknya diwakilkan saja kepada keluarga/kerabat yang tinggal di Singkawang dan dapat juga dipermudah gunakan sarana IT (Video Call) dalam prosesi ritual bersama keluarganya secara langsung.
3. Bagi saudara-saudara yang telah terlanjur pulang kampung dan ada di Singkawang saat ini berasal dari daerah zona merah covid 19 agar patuhi ketentuan karantina mandiri (14 hr) dan lapor diri via WA ke Lurah/Camat setempat utk proses pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
“Imbauan ini diberlakukan sejak hari ini demi kemaslahatan masyarakat banyak terutama warga Kota Singkawang,” pungkasnya.(mzr)