Pontianak, BerkatnewsTV. Terhitung mulai hari ini, Rabu (18/3)pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di lima kabupaten di Kalbar resmi ditutup untuk mencegah masuknya virus Corona. Kelima PLBN ini merupakan pintu perbatasan dengan Malaysia.
Penutupan PLBN itu seiring terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalbar tertanggal 18 Maret 2020 kepada lima bupati yakni Bupati Sambas, Bengkayang, Sintang, Sanggau, dan Kapuas Hulu.
Serta Administrator PLBN Entikong di Sanggau, PLBN Aruk di Sambas dan PLBN Badau di Kapuas Hulu.
“Hari ini resmi sudah ditutup,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto kepada BerkatnewsTV, Rabu (18/3).
Ia sebutkan, pihaknya telah memonitor di tiga PLBN yakni Aruk, Badau dan Entikong sudah tidak ada lagi yang lalu lalang.
“Akan tetapi kita masih memberikan kesempatan kepada warga negara asing untuk keluar dari Kalbar terutama yang masa ijin tinggalnya sudah habis,” jelasnya.
Ia sebutkan di tiga PLBN ini memiliki pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dimana setiap orang yang melintas dilayani pengecapan paspor.
Dan juga menjadi tempat perlintasan kendaraan bus-bus trayek Pontianak – Kuching dan Pontianak – Brunei.
“Kemarin adalah hari terakhir perlintasan kendaraan yang melalui tiga PLBN ini,” jelasnya.
Sementara di dua PLBN lainnya yakni Jagoi Babang di Bengkayang dan Sui Kelik di Sintang tidak melayani cap paspor melainkan hanya cap Kartu Pas Lintas Batas (PLB) yang hanya digunakan khusus untuk masyarakat di kecamatan sekitar perbatasan.
“Akan tetapi kelima PLBN tetap resmi ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya bus-bus yang beroperasi pada trayek Pontianak – Kuching atau Serawak dan Pontianak – Brunei Darussalam terpaksa juga dihentikan untuk mencegah meluasnya wabah virus corona ke Kalbar.
Keputusan itu mulai berlaku sejak hari ini Selasa (17/3) seiring terbitnya surat dari Dinas Perhubungan Kalbar kepada Kepala BPTD Wilayah XIV Kalbar.
Penghentian operasi bus ini menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar tanggal 16 Maret 2020 tentang upaya darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kalbar sebagai daerah yang sudah terpapar.
“Maka kami meminta kepada operator Bus ALBN yang beroperasi pada trayek Pontianak – Brunei Darussalam dan Pontianak – Kuching agar menghentikan sementara operasional bus ALBN sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan selaku pihak yang berwenang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto.
Penghentian tersebut berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan hingga kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19 mereda.
“Organda menyambut baik keputusan ini. Kami berharap seluruh anggota Organda dapat melaksanakan surat edaran ini,” kata Ketua DPD Organda Kalbar, Suhardi kepada BerkatnewsTV, Selasa (17/3).
Adanya surat edaran ini maka disebutkan Suhardi, seluruh bus-bus atau kendaraan transportasi lainnya yang masih ada di Malaysia atau Brunei harus pulang ke Kalbar. Begitu pula sebaliknya.
“Ketika mereka pulang melalui PLBN maka harus menjalani pemeriksaan ketat dari petugas di perbatasan. Kita tidak ingin virus corona masuk ke Kalbar karena di Malaysia sudah banyak yang terinfeksi corona,” jelasnya.
Organda Kalbar dipastikan Suhardi akan meneruskan surat edaran ini ke seluruh PO yang bernaung dibawah Organda Kalbar.(rob)