Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan meniadakan peringatan titik kulminasi yang rencananya digelar tanggal 21-23 Maret 2020.
Titik Kulminasi merupakan event pariwisata yang digelar setiap tahun di Tugu Khatulistiwa. Event ini telah menyedot ribuan wisatawan baik lokal, nusantara hingga mancanegara.
Namun, Pemkot Pontianak mengeluarkan kebijakan untuk meniadakannya untuk mencegah merebaknya virus corona atau Covid-19.
“Langkah ini kita ambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Selain peringatan titik kulminasi, Edi juga meniadakan aktivitas Car Free Day (CFD) yang setiap minggunya digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.
Sebelumnya, Edi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7/Dinkes/Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020. Edaran itu dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19.
Dalam surat edaran yang ditandatanganinya, Edi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Terutama menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan Virus Corona,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan merebaknya virus Corona, banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh siapapun. Diantaranya, menjaga area kerja dan fasilitas bersama agar tetap bersih dan higienis dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keyboard, tombol lift, dan alat-alat perkantoran lainnya yang biasa disentuh oleh tangan manusia.
“Dengan membersihkannya menggunakan disinfektan secara berkala,” tuturnya.
Edi juga menekankan pentingnya menyediakan akses sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di ruang publik, area kerja seperti pintu masuk, ruang rapat, lift, toilet dan sebagainya.(jim)