loading=

Pelaku Pecah Kaca Mobil di Singkawang Terpaksa Ditembak

Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan bermoduskan pecah kaca yang berhasil ditangkap. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Jajaran sat buru sergap polres singkawang berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan bermoduskan pecah kaca.

Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur saat hendak menunjukan barang bukti hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo mengatakan kedua tersangka msing – masing berinisial TM dan AD yang merupakan warga Sumatera.

“Kita mendapatkan laporan pelaku pecah kaca mobil dan congkel jok motor ini akan beraksi sehingga kita lakukan pembuntutan terhadap pelaku,” katanya, Minggu (14/3).

Usai melakukan pembuntutan dari pagi hingga malam lanjut dia pihaknya memastikan kedua orang tersebut merupakan pelaku.

“Saat hendak ditangkap, salah seorang tersangka mengaku wartawan. Namun saat kita lakukan penggeledahan ditemukan mata obeng dan alat untuk memecahkan kaca mobil di dalam saku celana tersangka,” ungkapnya.

Pada saat hendak menunjukan barang bukti hasil kejahatannya, seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas dan berusaha kabur.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti uang tunai Rp2.500.000 dan beberapa barang yang merupakan hasil kejahatan yakni alat-alat yang digunakan.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan di kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(mzr)