loading=

Sutarmidji Usulkan Penghentian Sementara Penerbangan dari dan ke Pontianak – Malaysia

Pontianak, BerkatnewsTV. Kekhawatiran merebaknya virus corona masuk ke Kalbar, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengusulkan kepada Menteri Perhubungan RI untuk menghentikan sementara jalur penerbangan internasional dari Bandara Supadio Pontianak ke Kuching dan Kuala Lumpur Malaysia.

Surat usulan itu disampaikan ke Menhub pada Jumat (13/3) dengan Nomor 830/0820/Dishub/2020 sifat penting dan segera.

Dalam surat itu Sutarmidji menyampaikan pertimbangan yakni berdasarkan data rsmi yang dirilis WHO tanggal 12 Maret 2020,
di Malaysia telah ada 129 kasus Covid-19 terkonfirmasi.

Sementara data Kementerian Kesihatan Malaysia mencatat 158 terkonfirmasi dan masih ada 319 orang masih menunggu pemeriksaan laboratorium.

Jumlah kasus ini cenderung semakin bertambah setiap hari, sehingga dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Malaysia ke Pontianak telah menciptakan faktor resiko dan sugesti negatif di masyarakat Kalbar.

Sutarmidji juga menyampaikan Bandara Internasional Supadio melayani penerbangan langsung Pontianak – Kuching sebanyak 2 kedatangan dan 2 keberangkatan. Sedangkan penerbangan Pontianak – Kuala Lumpur setiap hari aktif sebanyak 1 kali kedatangan dan keberangkatan.

Selama periode tahun 2019 di Bandara Supadio tercatat 1.101 kedatangan internasional 109.388 penumpang. Dan sebanyak 1.088 keberangkatan internasional dengan 110.155 penumpang. Total pergerakan pesawat 2.189 kali dengan 219.543 penumpang.

Selama periode Januari – Februari 2020 tercatat 181 kali kedatangan internasional dengan 17.171 penumpang. dan sebanyak 182 keberangkatan internasional dengan 16.379 penumpang. Total pergerakan pesawat 363 kali dengan 33.547 penumpang.

Pertimbangan lainnya disebutkan Midji adalah bahwa sebagian besar penumpang yang melakukan mobilitas tersebut adalah warga Kalbar.

“Maka dengan ini kami usulkan kepada Menteri Perhubungan RI untuk menghentikan sementara penerbangan langsung internasional rute Pontianak – Kuching (PP) dan Pontianak – Kuala Lumpur sebagaimana yang telah diterapkan pada rute dari dan ke Cina,” demikian surat yang disampaikan Sutarmidji.(tm)