Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah memastikan pokok-pokok pikiran yang melekat di lembaga DPRD tetap akan sinergis dengan program kebijakan pemerintah daerah.
Sebab menurut Agus, pokok-pokok pikiran ini nantinya akan ketemu di agenda Musrenbang. Baik antara program pemda maupun DPRD.
“Pokok-pokok pikiran ini pintunya berasal dari hasil reses, pengajuan proposal masyarakat kepada fraksi-fraksi DPRD serta rapat komisi dengan masyarakat,” jelasnya, Kamis (12/3).
Dijelaskan Agus, pokok-pokok pikiran DPRD ini dilindungi oleh aturan pemerintah seperti UU Nomor 23 tahun 2014 serta turunan hukumnya.
“Melalui pokir ini lah yang menjadi kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Haknya yaitu menampung dan menyalurkannya melalui musrenbang namun penanggarannya tetap di SKPD terkait,” terangnya.
Jadi, Agus menjamin tidak akan ada masalah antara pokok-pokok pikiran dengan program kebijakan pemerintah daerah.
“Saya pastikan tetap akan sinkron dan harmonis pokir DPRD dengan program pemda. Out putnya adalah RKPD yang telah kita bahas waktu lalu kemudian dibahas menjadi Perda APBD,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat membuka RKPD Kubu Raya berpesan agar DPRD dan Pemkab Kubu Raya tetap menjaga keharmonisan dalam menyusun dan membahas RKPD.
“Jangan nanti ada ribut-ribut soal pokok-pokok pikiran. Jadi, diskusikan dengan baik karena tidak ada masalah yang tidak ada solusinya,” pesannya.(rob)