Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi sangat menyayangkan pedagang yang semulanya berjualan di dalam kios pasar jarai kembali menggelar dagangannya di pinggir jalan.
“Saya dengar mereka tidak patuh lagi dengan alasan yang macam – macam,” kata Bupati belum lama ini.
PH sapaan akrab Paolus Hadi meminta para pedagang kembali ke tempatnya semula berdagang di dalam pasar jarai.
“Alasan apapun yang membuat mereka keluar dari pasar Jarai dan kembali berjualan di pinggir jalan harusnya dibicarakan bukan dengan kembali berjualan di tempat yang dilarang,” pungkas PH.
Dengan kembalinya para pedagang berjualan ditempat yang dilarang, kata PH, itu artinya sama saja memaksa dirinya sebagai Bupati untuk meminta kepada petugas (Sat Pol PP) untuk menegakan aturan.
Kasat Pol PP Sanggau Victorianus melalui penyidik PPNS yang juga Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda menyampaikan bahwa untuk kewenangan pengelolaan pasar jarai, bukan lagi berada di Disperindagkop akan tetapi berada di Kantor Kecamatan Kapuas.
Maka Sat Pol PP akan berkoordinasi dengan pihak Kecamataan Kapuas dan segera membentuk tim Satgas yang terdiri dari unsur Sat Pol PP, Disperindagkop dan UM, pihak Kecamatan dan perwakilan pedagang untuk membicarakan persoalan ini.
“Yang pasti kita tidak akan melakukan penegakan secara supresif kecuali keadaan memaksa. Dan kami lebih memilih pendekatan prefentive dan humanis,” pungkasnya.
Pihaknyapun, diakui Wendi, sebelumnya sudah melakukan pendekatan secara humanis sehingga pada pedagang yang semula berjualan di luar, mau kembali ke dalam.
“Sudah pernah kita lakukan penertiban melalui pendekatan-pendekatan, alhamdulillah mereka mau balik ke lapak – lapak yang tersedia. Tapi sekarang mereka balik lagi berjualan di pinggir jalan. Tentu pendekatan prefentive itu solusi yang baik, kita cari tahu apa sebenarnya yang membuat mereka kembali berjualan di luar,” ungkapnya.(pek)