loading=

Digagahi Pacar, Gadis Bawah Umur Ini Nekat Mau Bunuh Diri

Korban yang ingin bunuh diti terjun dari jembatan ditolong oleh Brigadir Ya Basri dan dibantu warga. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Merasa malu digagahi sang pacar yang belum lama dikenalnya Ov gadis dibawah umur nekat bunuh diri terjun dari jembatan Melawi Sintang Sabtu (7/3) pukul 6.30 wib.

Kapolres Sintang AKBP Jhon Halilintar Ginting membeberkan kronologis kejadian itu. Saat itu, pelaku juga mengancam akan menampar dan memutuskan hubungan cinta dengan korban.

Merasa diancam, korban ingin bertemu dengan si pacar malam harinya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ov meminta izin kepada majikannya untuk keluar dengan alasan mencari makan. Keduanya janjian bertemu di sebuah ruko. Setelah itu korban dibawa ke rumah kost tempat teman pelaku tinggal, di Jalan YC Oevang Oeray, Sintang.

“Sampai di kost, pelaku tiba-tiba memeluk korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pelaku melakukan perbuatan itu dua kali,” kata Kapolres dalam press release dihadapan sejumlah awak media pada Minggu,(8/3).

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asriyanto bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku mengantar korban ketempat bekerja.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jembatan Melawi, korban dan pelaku bertengkar. Setelah sempat cek-cok, korban kemudian melompat ke sungai.

Akan tetapi aksi nekatnya sempat diselamatkan anggota Polres Sintang Brigadir Ya’Basri yang saat itu pulang ngantor.

“Saat itu saya melihat laki laki dan perempuan kayak bertengkar tarik menarik tapi posisi perempuanya sudah mengarah ke sungai hampir jatuh dan masih dipegang oleh laki lakinya,” tutur Ya Basri Minggu (8/3).

Ia sempat bertanya prihal pertengkaran itu. Namun sang perempuan melompat dari hulu sungai melintas dibawah jembatan. Spontan Ya Basri ikut melompat untuk menyelamatkan si perempuan.

“Saya berenang kearah korban saya raih namun dia berontak sayapun sempat tenggelam saya lepaskan. Saya ngapung lagi tak lama dia timbul lagi dan saya raih lagi masih berontak saya pun kehabisan tenaga tak lama saya minta tolong masyarakat ada speed lewat membantu menyelamatkan korban ,alhamdulillah korban ngapung lagi,” bebernya.

Untungnya Ya’basri sempat lepas baju dan celana untuk mempermudah gerakan kondisi air saat itu sangat deras korban saat dinaikkan diatas speed dalam keadaan lemas saat itu sempat diberi pertolongan pertama diguncang guncang untuk mengeluarkan air didalam tubuhnya, akhirnya sesampainya dipinggir masyarakat setempat yang membantu mengangkatnya.

Naas ditengah menyelamatkan korban, handphone Ya’Basri diembat orang yang tak bertanggung jawab hingga saat ini tak diketemukan.

Saat ini, TN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas persetubuhan yang dilakukan. Ia dijerat pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ancaman hukuman 15 tahun penjara.(yti)