Alokasikan Anggaran Guru Honor Belum Ber-NUPTK

Anggota DPRD Kubu Raya dari Fraksi PKS, M. Amri saat reses menyerap aspirasi masyarakat. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat kebijakan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa untuk membayar penghasilan tambahan bagi guru honor.

Namun dengan syarat, guru honor tersebut harus sudah mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sementara di Kabupaten Kubu Raya terdapat hampir seribu orang guru honor SD dan SMP negeri maupun swasta yang belum mengantongi NUPTK.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya M. Amri jumlah guru honor di Kubu Raya yang belum mengantongi NUPTK terdiri dari guru SD negeri sebanyak 298 orang dan swasta 258 orang. Sedangkan guru honor SMP negeri 196 dan swasta 307 orang

Sementara yang sudah mengantongi NUPTK untuk guru SD Negeri 456 dan swasta 142 orang. Kemudian guru SMP negeri 212 orang dan swasta 117 orang.

“Namun sayangnya pemda tidak mengalokasikan anggaran guru honor yang belum mengantongi NUPTK itu di APBD untuk mengantisipasi kebijakan Kemendikbud,” ungkap Amri, Kamis (5/3).

Padahal, sambung Amri, PKS telah mengusulkan di pembahasan APBD sebesar Rp4,8 miliar dari semula Rp15 miliar untuk total 1.988 guru honor.

Kalau alokasi Rp4,8 miliar maka yang diterima guru honor yakni Rp200 ribu/guru/bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan jika anggaran Rp15 miliar maka yang diterima Rp600 ribu/orang/ bulan atau Rp7,2 juta per tahun.

Ini pun menurut Amri masih jauh dibawah UMK hanya paling tidak dilakukan bertahap. minimal ada perhatian pemda untuk peningkatan kualitas guru dan IPM kubu Raya. Padahal guru ujung tombak kemajuan pendidikan Kubu Raya.

“Akan tetapi yang disetujui untuk tahun 2020 ini hanya dialokasikan Rp3,5 miliar. Ini bisa digunakan untuk guru honor yang belum kantongi NUPTK,” sarannya.

Selain itu solusi lain menurut Amri agar di APBD Perubahan wajib dialokasikan anggaran untuk guru honor yang belum mengantongi NUPTK.

“Jadi harus ada anggaran yang disiapkan di luar dana BOS,” ucapnya.

Fraksi PKS ditegaskan Amri akan mengawal ini untuk memperjuangkan agar guru honor mendapat tambahan penghasilan minimal Rp15 miliar per tahun untuk total seluruh guru.(rob)