Pontianak, BerkatnewsTV. Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto memimpin langsung gelar perkara kasus karhutla yang melibatkan tujuh korporasi di Kalbar.
“Sampai dengan saat ini ada 7 korporasi dari 70 kasus karhutla selama tahun 2019 yang ditangani penyidik Polda Kalbar dan Polres,” kata Kapolda, Minggu (1/3) usai memimpin gelar perkara kasus karhutla.
Dikatakan Kapolda gelar perkara kasus karhutla untuk mengetahui kendala proses penyidikan kepada para korporasi ini.
“Yang pasti kami tegaskan bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus. Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan” tegasnya.
Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat satu korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum baik tersangka dan barang bukti.
Tiga korporasi tahap satu atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU. Sedangkan lainya yang ditangai oleh Polres Sanggau dan Ketapang masih dalam tahapan penyidikan.(rls)