loading=

Tiga Bulan, Satgas Gagalkan 55 Kg Sabu di Perbatasan RI – Malaysia

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satgas Yonif R-641/Beruang telah menggagalkan empat kasus peredaran narkoba dengan total hasil 55 kilogram sabu di kawasan perbatasan RI - Malaysia. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satgas Yonif R-641/Beruang telah menggagalkan empat kasus peredaran narkoba dengan total hasil 55 kilogram sabu di kawasan perbatasan RI – Malaysia.

“Terbaru dalam kurun waktu satu minggu terakhir Satgas Yonif R-641/Beruang telah berhasil menggagalkan 2 kasus peredaran narkoba jenis sabu,” ungkap Dansatgas Yonif R-641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono saat konfrensi pers, Kamis (27/2).

Kasus pertama pada tanggal 23 Februari 2020 dimana telah tertangkap tangan pelaku berinisial M (29) dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,01 Kg pada saat personel Satgas melakukan patroli malam bertempat di tanah makam Dusun Peripin, Desa Entikong Kecamatan Entikong.

Kasus kedua pada malam berikutnya pada tanggal 24 Februari 2020 bertempat di rumah tersangka pengedar narkoba dengan inisial AS (26) di Dusun Balai Karangan Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

Penggeledahan yang dipimpin Satres Narkoba Polres Sanggau tersebut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,33 gram.

Kukuh mengatakan keberhasilan penggagalan peredaran narkoba ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Satgas Yonif R-641.

“Warga sudah resah banyak narkoba di lingkungannya sehingga ikut membantu menginformasikannya,” tegasnya.(rls)