Lantik Kadis Dukcapil, Edi Minta Hilangkan Penghambat Administrasi Kependudukan

Erma Suryani yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta agar hal-hal yang menjadi penghambat pelayanan administrasi kependudukan harus segera dihilangkan.

Diakuinya, memang selama ini Disdukcapil menghadapi kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena berbagai kegiatan tergantung dengan pemerintah pusat.

“Terutama dalam penyediaan blangko, mesin cetak dan beberapa program berasal dari pusat sehingga begitu blangko kurang dari pusat maka akan berdampak kepada masyarakat,” ungkap Edi.

Ditambahkan Edi, selama ini distribusi layanan sudah dilakukan. Tidak hanya di kelurahan dan kecamatan, bahkan di sekolah-sekolah juga dilakukan perekaman data oleh petugas dari Disdukcapil Kota Pontianak.

Bertambahnya jumlah penduduk yang harus dilayani sangat besar. Apalagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun kian bertambah.

Penegasan itu disampaikan Edi kepada Erma Suryani yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak.

Pelantikan Erma bersamaan dengan tiga pejabat eselon III dan 25 pejabat eselon IV, Jumat (28/2).

“Pergantian ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan, peran kepala dinas harus bisa melakukan inovasi untuk percepatan,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan Disdukcapil, mulai dari sistem antrian, proses yang memakan waktu lama, kehabisan blangko dan persoalan lainnya.

“Kita minta Disdukcapil melakukan reformasi dan inovasi pelayanan supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat terkait administrasi kependudukan,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menuturkan, ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya, terutama terhadap percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Diantaranya pelayanan KTP, KK Keterangan Pindah, Akte Kelahiran dan lainnya.

“Tentu akan ada upaya kita untuk melakukan percepatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.

Ia menambahkan dalam beberapa program yang telah dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak selama ini tentu menghadapi kendala. Untuk itu pihaknya akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik.

Misalnya dalam pendaftaran administrasi kependudukan yang dilakukan secara online akan dilakukan evaluasi. Dari pelayanan yang dilakukan secara online masih belum banyak diketahui masyarakat. Maka akan dilakukan upaya pelayanan secara offline juga.

“Untuk waktunya juga akan dilakukan penjadwalan secara online, secara offline juga tetap akan dilakukan pelayanan,” terang Erma.

Komunikasi dan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilakukan kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terwujud.

Dirinya menyampaikan pada 2019 untuk pengadaan blangko KTP di akomodir APBN. Pada 2019 hanya diadakan 16 juta keping blangko untuk seluruh Indonesia. Padahal berdasarkan data yang harus disediakan lebih dari itu.

“Jumlah yang harus disediakan pada 2019 masih mengalami kekurangan, pada 2020 penyediaan blangko KTP akan lebih banyak lagi. Ini yang menjadi kendala kami karena penyediaan blangko KTP tergantung dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(jim)