Polres Singkawang Bidik Pelajar Cegah Kriminalitas

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polres Singkawang menghadirkan sejumlah narasumber. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Puluhan pelajar dan guru menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polres Singkawang di salah satu hotel di Singkawang, Selasa (25/2).

“FGD ini membahas masalah penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan bermedia sosial yang baik dan bijak,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Siskamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kota Singkawang.

“Dalam kegiatan ini kita menghadirkan narasumber dari BNNK, Dinas Pendidikan dan Diskominfo Singkawang,” ujarnya.

Salah satu narasumber dari BNNK Singkawang, Sabar M Panggabean mengatakan, dalam kegiatan dirinya menyampaikan tentang bahaya narkoba bagi pelajar ataupun kaum remaja.

“Mengingat sasaran narkoba sekarang ini adalah para pelajar atau generasi penerus bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula, dia juga mengangkat tentang isu legalisasi ganja dan kratom.

“Terkait dua hal ini, saya minta ke masyarakat Kota Singkawang untuk memperhatikan UU Nomor 35 ataupun UU Kesehatan yang memasukkan ganja sebagai jenis narkotika golongan satu,” ujarnya.

Sedangkan untuk kratom, sampai aaat ini masih dalam masa transisi, dimana target dari BNN sendiri, bahwa ditahun 2022 kratom ini sudah bisa dimasukkan kedalam regulasi UU Kesehatan dengan harapan agar kratom juga bisa dimasukan sebagai jenis narkoba golongan satu.

Dia menambahkan, jika peredaran kratom untuk di Kota Singkawang memang terbilang cukup banyak.

Maka dari itu, dia mengimbau ke masyarakat Singkawang, agar dapat menjauhi dan meninggalkan kratom karena memiliki efek samping yang lebih banyak ketimbang manfaatnya.

“Kratom juga memiliki kandungan zat adiktif yang sangat tinggi,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Diskominfo Singkawang, Istri Handayani mengatakan, perlu kerjasama semua pihak untuk mewujudkan Singkawang yang bebas narkoba.

Terlebih dalam acara ini pihak kepolisian mengundang para pelajar dan guru, diharapkan dari informasi yang diterima dapat disebarluaskan kepada guru dan pelajar yang ada di Kota Singkawang.(mzr)