PLN dan Telkom Dideadline Tiga Bulan Benahi Kabel Semrawut

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan

Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menggelar rapat koordinasi terkait kesemrawutan kabel dan tiang yang dimiliki PT PLN dan PT Telkom.

Dalam rapat tersebut, Bahasan meminta pihak PLN dan Telkom segera membenahi permasalahan tersebut. Menurutnya, pihak PLN dan Telkom sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan terkait kesemrawutan dan ketidakteraturan tiang dan kabel listrik maupun telkom dalam tempo tiga bulan ke depan.

“Jika dalam tiga bulan tidak ada progress yang signifikan, kita akan terus sampaikan ke media berulang-ulang. Kita berharap rapat koordinasi ini menghasilkan sesuatu yang sudah disepakati,” tegasnya, Senin (24/2).

Menurutnya, apabila kesemrawutan kabel dan tiang listrik maupun Telkom tidak segera ditangani, selain bisa membahayakan masyarakat, juga membuat kota terkesan semrawut.

Dirinya tak ingin Kota Pontianak menjadi seperti ‘hutan kabel’ lantaran kesemrawutan kabel-kabel milik PLN dan Telkom.
Apalagi masyarakat menyampaikan keluhan ke pihaknya terkait keberadaan tiang listrik yang mengganggu lalu lintas kendaraan.

“Bahkan ada mobil ambulance yang tidak bisa masuk ke dalam gang karena terhalang tiang listrik,” imbuhnya.

Bahasan mengatakan, dari penjelasan pihak PLN dan Telkom, pihaknya sudah melakukan pembenahan di sejumlah titik. Namun mereka mengakui karena keterbatasan yang ada sehingga menerapkan sistem antrian sesuai dengan skala prioritas. Selain itu, sistem birokrasi di perusahaan itu juga menjadi salah satu kendala.

“PLN harus mendapatkan persetujuan ke tingkat wilayah dan pusat baru bisa dilakukan tindak lanjut di lapangan. Rantai birokrasi yang berantai menyebabkan kesulitan pembenahan,” jelasnya.(jim)