loading=

BPNT Berganti Nama BSP. Nilai Nominal Naik Rp150 Ribu

Kepala Bulog Sub Divre Sintang Fandi Kurniawan

Sintang, BerkatnewsTV. Pemerintah kembali mengganti nama program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin tahun 2020 atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program yang tahun 2019 lalu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini diganti nama menjadi Bantuan Sembako Pangan (BSP).

Selain diganti nama, nominal uang/bantuan yang diterima mengalami kenaikan menjadi Rp150 ribu / bulan / KPM dibaningkan tahun 2019 hanya Rp110 ribu / bulan / KPM.

Kepala Bulog Sub Divre Sintang Fandi Kurniawan mengatakan, bantuan BPNT sudah diganti nama menjadi BSP padahal BPNT hanya baru beberapa bulan diluncurkan oleh pusat yang sebelumnya bernama Bansosrastra (bantuan sosial beras sejahtera).

“BSP langsung ditranfer pusat ke rekening penerima/KPM,” katanya, Jumat (21/2).

Dikatakannya, BSP dengan BPNT sifatnya sama yakni ditebus oleh penerima pada e-warung atau kios /agen yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data yang didapat dari Bulog Sub Divre Sintang, ada 22.634 KPM di Sintang dan Bulog menyediakan 226.340 kilogram beras setiap bulan.

Namun mulai September 2019 lalu 22.634 Penyaluran Bansos Rastra untuk KPM di Kabupaten Sintang diproyeksikan berakhir.

Selanjutnya, Bansos Rastra beralih menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Di Sintang yang masih melayani Bansos Rastra pada tahun lalu yang setiap bulannya disalurkan beras 10 Kg/KPM.

Fandi menjelaskan, bahwa dengan penyediaan beras BPNT oleh Bulog, terdapat beberapa kelebihan ketimbang dilaksanakan oleh pihak di luar Bulog.

Diantaranya kemudahan permodalan bagi agen karena tanpa melunasi (konsinyasi) terlebih dulu, akuntabilitas laporan hingga ketersediaan beras lebih terjamin.

Untuk menjalankan dari migrasi tersebut, lanjut Kasubdivre Sintang sekarang pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Mandiri, Dinas Sosial dan stakeholder terkait untuk mengetahui preferensi konsumen penerima manfaat.(yti)