Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab membuka ruang sebesar-besar untuk investor yang ingin berinvestasi di Sanggau namun harus memperhatikan kearifan lokal dan budaya setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sanggau, Alipius mengatakan agar investasi itu tidak mengganggu kearifan lokal, pihaknya melakukan beberapa langkah.
“Waktu mereka meminta kesesuaian tata ruang kita akan melihat petanya, apakah lokasi yang akan digarapnya untuk dijadikan HGU bersentuhan atau tidak dengan kawasan-kawasan yang diakui secara adat atau kearifan lokal seperti Tembawang atau hutan adat. Jika bersentuhan kami minta dilakukan inclub atau tidak boleh dikelola, itu komitmen kami,” tegasnya, Kamis (20/2).
Walaupun dari sisi aturan sudah mengharuskan setiap investor bisa mengajukan kapan saja asal mengurus persyaratan perizinan yang sudah dipersiapkan.
“Saat ini kami sedang menyusun rencana umum penanaman modal (RUPM) yang didalamnya memuat potensi-potensi investasi yang ada di Sanggau untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat dan investor,” kata Alipius.
Lambannya pertumbuhan investasi di daerah diakui Alipius dikarenakan daerah tidak lagi memiliki kewenangan mengeluarkan izin investasi.
“Semuanya apalagi skala besar sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti pertambangan, mineral, energi dan sebagainya, termasuk perkebunan. Di daerah kewenangannya hanya berkaitan dengan lingkungan dan pemberiaan tata ruang. Kita tidak ingin investasi yang masuk merusak lingkungan,” tegasnya.(pek)