Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti sabu, Kamis (13/2) di Mapolres Kubu Raya. Pemusnahan sabu dilarutkan dalam air yang telah dicampur dengan wipol, bahan cair pembersih lantai.

Sebelum dimusnahkan, petugas BNN melakukan pengetesan terhadap sabu tersebut. Setelah dicampur dengan alkohol terlihat warna sabu dari putih berubah kecoklatan dan mengeluarkan asap, menunjukan jenis sabu berkualitas.

Waka Polres Kubu Raya Kompol Amin Sidiq mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari tiga kasus sepanjang bulan Januari berjumlah 23,369 gram jenis sabu dan ekstasi 0,06 gram.

“Kasus yang terakhir diungkap adalah yang di Kecamatan Batu Ampar dengan jumlah barang bukti sabu seberat 19,34 gram dengan mengamaknkan seorang pengedar,” ungkapnya.

Di kasus ini disebutkan Amin, tersangka yang diamankan berinisial MS warga Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya berprofesi sebagai seorang nelayan. Ia ditangkap pada Selasa (28/1) lalu.

Saat itu anggota menerima informasi seseorang dicurigai mengedarkan dan membawa narkoba jenis sabu dari Rasau Jaya ke Padang Tikar.

Pengintaian pun dilakukan anggota di laut Medan Seri. Sore sekitar pukul 16.10 wib, anggota kepolisian memberhentikan speedboat yang dicurigai.

“Setelah digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak mie instan berisi langsat namun didalamnya disimpan sabu, alat timbangan, bong dan alumunium foil yang dibungkus plastik pampers (popok bayi),” bebernya.

Sabu yang ditemukan dengan berat 19,34 gram itu pun disita berikut barang bukti lainnya. Tersangka dikenakan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

Sementara dari dua kasus lainnya diamankan para pengguna. Pihaknya saat ini sedang menunggu assesment dari BNN. “Apakah tersangka direhab atau ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari tiga kasus itu, sebanyak 10 orang tersangka yang ditangkap, 8 laki dan 2 perempuan. Dari pengungkapan itu sambung Amin, jumlah jiwa yang terselamatkan 188 jiwa dengan asumsi rata-rata 1 gram sabu untuk 8 jiwa.(rob)