BNN Ungkap Terpidana Narkoba Pesan 5,3 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Konfrensi pers pemusnahan narkotika oleh BNNP Kalbar dihadiri Wagub Kalbar dan Forkompinda Kalbar. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. BNN Kalbar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,3349 kg dan total pil ekstasi sebanyak 15.025 butir, Jumat (7/2).

Narkotika tersebut dimusnahkan dalam mesin incenerator. Hadir dalam pemusnahan Wakil Gubernur Kalbar, perwakilan Kodam XII/Tpr, Danlantamal, Kepala Kejati Kalbar dan Kepala KumHAM Kalbar.

Narkoba yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan BNN Kalbar pada Sabtu 18 Januari 2020 lalu. Tim BNN menangkap seorang berinisial AG di sebuah hotel di Pontianak pukul 16.00 wib.

“Saat digeledah, ditemukan 7 bungkus plastik pada tas ransel warna hitam berisikan sabu sebanyak 5 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 1 bungkus besar serta happy five sebanyak 1 bungkus besar,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Suyatmo.

Saat diinterogasi, AG mengaku barang haram yang dibawanya dari Sanggau itu atas suruhan dari AA, ayah kandungnya yang mendekam di Lapas Klas II A Pontianak sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus narkotika.

Tim BNNP Kalbar langsung melakukan koordinasi ke Lapas untuk mengamankan AA. Hasil pengembangan penyelidikan ternyata AA tidak bekerja sendiri namun dibantu dua rekannya yang juga sedang jalani hukuman penjara.

Alhasil, BNNP mengantongi tiga nama lainnya yang ikut terlibat yakni PH alias An dan So alias Ac dan Wr alias Dg. “Jadi terpidana narkotika yang terlibat ada empat orang,” tambah Suyatmo.

PH alias An sedang menjalani hukuman seumur hidup. So alias Ac terpidana 16 tahun penjara. Mirisnya lagi Wr alias Dg terpidana dengan hukuman mati.

“Total barang bukti yang disita sabu seberat 5,3349 kg, 5.015 (lima ribu lima belas) butir pil ekstasi pink dan biru serta 10.010 (sepuluh ribu sepuluh) butir pil jenis happy five,” tuturnya.

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan agar para pelaku dihukum mati untuk efek jera agar tidak membunuh ribuan orang masyarakat Kalbar.

“Bayangkan kalau barang itu semuanya beredar, berapa ribu jiwa yang menjadi korban. Jadi, saya minta para pelaku ini dihukum mati saja daripada masyarakat yang jadi korban akibat ulah mereka,” tegasnya.(tm)