Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sepanjang bulan Januari 2020, jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 18 kasus kriminal. Dari 18 kasus, tindak pidana umum berjumlah 15 kasus dan tindak pidana narkoba 3 kasus.
Waka Polres Kubu Raya Kompol Ammin Sidiq menyebutkan untuk kejahatan tindak pidana umum antara lain pembunuhan, pencurian, penganiayaan, percobaan pemerkosaan, KDRT serta pembunuhan terhadap anak bawah umur.
“Jadi, tidak ada satu kasus yang dominan. Sedangkan untuk kasus terhadap anak bawah umur belum dominan karena kalau dominan lebih dari satu perkara,” ucapnya, Senin (3/2).
Untuk tiga perkara narkoba dikatakan Amin murni ditangani Polres Kubu Raya. Sementara perkara narkoba lainnya didapat langsung Polsek Bandara bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Kalbar.
Disebutkan Amin, semua kasus itu tersebar dari sejumlah Polsek yang dibawah naungan Polres Kubu Raya. Antara lain Polsek Sui Raya, Polsek Sui Kakap, Polsek Sui Ambawang serta Polsek Terentang.
“Namun yang lebih dominan kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sui Raya. Ini dikarenakan salah satunya jumlah penduduk yang banyak dan geografis yang luas,” pungkasnya.(rob)