Description

Marak Penyelundupan di Perbatasan, Buka Pintu Masuk Pelabuhan Darat

Penyelundupan barang ilegal kerap terjadi di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. Seperti Sabtu (1/2) kemarin Satgas Yonif Raider 641/Bru menggagalkan penyelundupan 300 karung bawang merah Malaysia 5,4 ton. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Anggota Komisi II DPRD Sanggau, Leonardo Agustono H Silalahi meminta pemerintah pusat segera membuka dan meresmikan Pintu masuk Pelabuhan darat Import dan ekspor di Entikong.

“Kami sebagai Masyarakat Kabupaten Sanggau khususnya Sekayam dan Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia meminta kepada pemerintah pusat agar segera membuka dan meresmikan pintu masuk Pelabuhan darat Import dan ekspor di Entikong, ” pintanya, Minggu (2/2).

Menurutnya jika dibuka pelabuhan darat ini, masyarakat bisa bekerja dengan leluasa dengan dokumen-dokumen yang resmi.

“Tidak Kucing-kucingan seperti sekarang ini untuk bekerja, berdagang barang dari Malaysia maupun luar,” pungkasnya.

Penyelundupan barang ilegal kerap terjadi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia. Seperti Sabtu (1/2) kemarin Satgas Yonif Raider 641/Bru menggagalkan penyelundupan 300 karung bawang merah Malaysia 5,4 ton.

Bawang tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus di Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam.

“300 karung bawang merah tersebut diselundupkan oleh warga Desa Bungkang Kecamatan Sekayam menggunakan truk,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono.

Saat itu Komandan Pos Segumun Letda Inf Ashari Muiz Ramadhan beserta lima personel patroli malam di wilayah sekitar Dusun Segumun. Terlihat truk yang berjalan pelan mencurigakan.

“Setelah diberhentikan, dilakukan pemeriksaan dan didapati truk tersebut bermuatan 300 karung bawang merah dengan berat total 5,4 ton,” bebernya.

Barang bukti berupa bawang merah, satu truk dan satu orang pelaku inisial HR diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang.(pek)