Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 21 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2020 DPRD Kubu Raya, salah satunya adalah Raperda Inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren.
“Raperda Pondok Pesantren merupakan raperda inisiatif dewan yang akan kita susun dan bahas bersama pemerintah daerah tahun ini, nantinya kami akan berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk pengurus pondok pesantren di Kubu Raya karena ini merupakan usulan dari DPRD,” terang Ketua Bapemperda DPRD Kubu Raya Jainal Abidin, Selasa (28/1).
Ia katakan Raperda Pondok Pesantren ini merujuk dari UU Pesantren. Apalagi, jumlah pondok pesantren di Kubu Raya terbanyak di Kalbar.
“Adanya Perda Pondok Pesantren ini nantinya diharapkan betul-betul selaras dengan kebutuhan dan kepentingan pesantren sehingga tepat sasaran. Sebab pesantren yang tersebar di berbagai daerah sangat unik, memiliki kekhasan serta kearifan lokal masing-masing,” jelasnya.
Ketua DPC PKB Kubu Raya ini menilai sejak UU Pesantren dilahirkan maka semua pesantren harus bisa mengakses semua fasilitas negara yang ada. Sebab, di dunia pesantren tidak hanya soal pendidikan ada aspek budaya hingga ekonomi.
“UU Pesantren sesungguhnya mengingatkan negara tentang kepeduliannya terhadap pesantren. Maka, diharapkan adanya perda ini keberadaan pesantren tidak menjadi lembaga pendidikan yang dianaktirikan. Sebab pesantren harus terus berkibar untuk membangun karakter bangsa,” terangnya.
Ia jelaskan UU Pesantren ada karena selama ini pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan yang baru lahir. Padahal ada faktor historis juga, dimana pesantren juga diajarkan nilai keislaman dan kebangsaan berupa cinta tanah air.
Meskipun UU Pesantren belum ada penjabarannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) namun setidaknya bisa membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang nantinya akan kita minta masukan kepada pengurus Pondok Pesantren.
“Sehingga diawal tahun ini belum bisa kita lakukan hearing publik karena masih menunggu PP tentang Pesantren. Kita berharap PP tentang Pesantren segera dirampungkan dan ditandatangani Presiden tahun ini juga baru kita bisa membuat Perdanya,” ungkapnya.(rob)