Sekadau, BerkatnewsTV. RSUD Sekadau mencatat utang pasien umum dan pasien BPJS kepada rumah sakit milik Pemkab Sekadau itu mencapai Rp800 juta. Tumpukan utang tersebut telah berjalan selama kurun waktu tujuh tahun.
“Sejak 2012-2019 utang itu sudah mencapai lebih dari Rp800 juta, tepatnya Rp821,550.636,” ungkap Kabag Keuangan RSUD Sekadau, Diah, Selasa (14/1).
Penyebabnya disebutkan Diah lantaran banyak pasien yang tidak membayar biaya pengobatan dengan alasan kurang mampu. Bahkan, ada pasien yang telah membuat surat perjanjian namun ketika sudah pulang ingkari janji alias tidak mau membayar.
“Ada pasien yang memang menengah kebawah itu datang untuk membayar tetapi jika dipersentasekan hanya sekitar nol sekian persen. Sedangkan pasien menengah ke atas itu jarang sekali ada yang mau datang kembali untuk membayar utangnya,” bebernya.
Ia katakan utang pasien pengguna BPJS kesehatan saat ini baru di bayar hingga bulan Agustus. Sedangkan Agustus dan susulanya masih sekitar Rp636.028.840. Sementara utang BPJS kesehatan bulan September – Desember sedang dikerjakan.
Direktur RSUD Sekadau Dr Ketut menyampaikan, seiring dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Nominal yang diklaim Rumah Sakit tidak ikut naik. Sehingga fasilitas yang diberikan bagi pengguna BPJS tetap sama seperti sebelumnya.
RSUD Sekadau merupakan rumah sakit bertipe C. Dengan jumlah tempat tidur pasien yang sebelumnya 120 bertambah menjadi 130 lebih sejalan dengan penambahan ruangan.
Untuk ruang perawatan terdiri dari 3 kelas yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 namun belum memiliki ruang VIP.(gun)