Sintang, BerkatnewsTV. DPC PKB Sintang membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk Pilkada serentak tahun 2020.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 – 22 Januari 2020 di Sekretariat PKB Sintang.
“Setelah pengambilan dan pengembalian berkas dilakukan verifikasi dan perbaikan berkas kemudian kita sampaikan ke DPP PKB,” jelas M Rizka Wahab, Ketua DPC PKB Sintang, Rabu (15/1).
Politisi muda PKB ini juga mengatakan bahwa pendaftaran sesuai intruksi DPP PKB akan mengutamakan kader PKB jika memang layak serta terbuka untuk umum, baik Kader PKB maupun masyarakat umum.
“Masalah siapa kader yang akan kita usung, tergantung siapa kader yang mendaftarkan diri sehingga untuk penjaringan ini prosesnya sama dengan masyarakat umum. Untuk dari kader PKB sendiri akan kita dukung jika ikut melakukan pendaftaran,” tuturnya.
Agam juga mengatakan bahwa partai besutan Muhaimin Iskandar (Cak imin) tersebut hanya menduduki 4 kursi di DPRD Sintang sehingga perlu berkolaborasi dengan partai lain agar bisa ikut bertarung pada pilkada 2020 untuk mencukup persyaratan.
M. Chomain Wahab yang juga merupakan salah satu kader PKB Sintang menyatakan akan ikut mendaftarkan diri.
“Sebagai Kader PKB, saya akan mendaftar juga, hanya saja untuk maju nantinya kita masih melihat peluang karena politik itu dinamis, bisa saja tidak ada niat maju, namun peluang ada dan begitu juga sebaliknya apabila ada niat tapi tidak ada peluang tidak mungkin juga maju, makanya untuk saat ini kita masih dalam tahap penjajakan,” katanya diplomatis.(yti)