KKP Hadapi Perlawanan Kapal Vietnam Mencuri Ikan di Natuna

Kapal nelayan Vietnam yang melakukan perlawaan saat hendak ditangkap oleh Kapal Pengawas Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga Kapal Pengawas Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI berhasil melumpuhkan tiga kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara, Senin, 30 Desember 2019 lalu.

Ketiga kapal yang melakukan pencurian ikan ini pun digiring ke Kantor PSDKP Pontianak di Sui Rengas Kecamatan Sui Kakap Kabupaten Kubu Raya.

“Sempat terjadi perlawanam dari kapal nelayan Vietnam ini saat hendak ditangkap,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada wartawan di Kantor PSDKP Pontianak, Kamis (9/1).

Akibatnya Kapal Pengawas Perikanan yang melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan bahkan Kapal Orca 03 kerusakannya cukup parah.

Dalam operasi itu, tiga Kapal Pengawas milik KKP yang dikerahkan yakni KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011.

Sedangkan tiga kapal Vietnam yang ditangkap antara lain bernomor lambung KG 95118 TS, ukuran 125 GT dengan jumlah awak kapal 5 orang.

Kemudian kapal dengan nomor lambung KG 94629 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal 18 orang serta kapal dengan nomor lambung KG 93255 TS ukuran 98 GT dengan jumlah awak kapal 13 orang.

“Jadi, total ada 36 orang ABK yang kita tahan di sini. Tadi bisa kita lihat semuanya. Ada dua orang kondisinya tertembak tapi sudah kita obati dan evakuasi,” kata Edhy.

Edhy sebutkan dalam operasi itu Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385 serta Bakamla yang mengirimkan KN Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.(rob)