Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya memastikan tidak ada biaya berobat alias gratis di RSUD Kubu Raya yang dipungut kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Memang tidak ada. Ini berlaku terus sampai ada kebijakan baru,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan.
Namun kebijakan itu ditegaskan Marijan hanya untuk berlaku bagi warga yang memiliki identitas penduduk Kubu Raya apalagi yang miliki BPJS Kubu Raya.
“Diluar itu maka dikenakan biaya. Dan kecuali jika obatnya menggunakan resep yang diluar rumah sakit,” jelasnya.
Marijan menyebutkan, proses pembangunan RSUD Kubu Raya direncanakan pada tahun 2017 dan mulai dikerjakan 2018. Anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp 38,6 miliar.
“Anggaran tersebut untuk pembangunan fisik gedung dan alat kesehatan. Selain itu ada dukungan Dana Alokasi Umum APBD Kubu Raya sebesar Rp 620 juta lebih untuk pembelian genset, penimbunan, dan drainase rumah sakit,” terangnya.
Marijan menjelaskan, pemerintah daerah telah berupaya melengkapi sejumlah kekurangan RSUD Kubu Raya melalui APBD dan DAK. Antara lain untuk pengelolaan RSUD Kubu Raya dan dukungan Dana Alokasi Khusus untuk pengadaan alat kesehatan.
Terkait operasional rumah sakit, telah ditunjuk penanggung jawab Direktur RSUD Kubu Raya yang dijabat dr. Yudi Paulian Heri Wibowo. Yang bersangkutan merupakan Kepala Puskesmas Sungai Durian Kecamatan Sungai Raya.
“Sampai saat ini RSUD telah memiliki 74 tenaga kontrak sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Antara lain tenaga medis, paramedis, tenaga fungsional lainnya, dan tenaga administrasi dan umum. Alhamdulillah kita telah memiliki empat dokter spesialis berstatus ASN Kubu Raya. Yaitu spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis radiologi, dan spesialis penyakit mulut,” ungkapnya. (rob)