Pontianak, BerkatnewsTV. Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap MH warga Sui Jawi Dalam Kota Pontianak, salah seorang bagian dari sindikat narkoba jaringan Belanda – Indonesia di Pontianak.
MH tidak bekerja sendiri, jaringannya adalah ARJ warga Bandung yang juga berhasil ditangkap atas bantuan dari jajaran Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan MH ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12) lalu setelah menerima kiriman paket narkotika dari Belanda dengan total sebanyak 330 gram.
“Pihaknya mendapat informasi dari petugas Bea Cukai yang ditugaskan di kantor Pos bahwa ada barang kiriman paket berasal dari Belanda berupa satu bungkus berukuran Map (A4) dengan penerima MH warga Pal 3 Sui Jawi Dalam Pontianak,” ungkapnya Selasa (31/12) usai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kalbar.
Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan. Begitu paket diterima di rumahnya, MH langsung ditangkap dilakukan penggeledahan.
Alhasil, di dalam paket ditemukan 1 (satu) klip plastik transparan berisi serbuk berwarna kuning narkotika jenis 5F-MDMB-PICA, 1 (satu) klip plastik transparan berisi serbuk berwarna Coklat narkotika jenis BMDP 4-chloro-alpha-PVP, 5F-MDMB-PICA, 5-Fluoro-ADB atau Synthetic Cannabinoid (NPS) sebanyak 113,92 Gram.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AJR di Bandung Jawa Barat yang langsung diamankan ke Kantor Polresta Bandung selanjutnya di bawa Ditresnarkoba Polda Kalbar,” tambahnya.
Disebutkan Gembong, MH mengaku membeli barang haram itu melalui online yang diposting oleh warga Belanda. Setelah disepakati harga dan pengirimannya, oleh orang Belanda dikirim ke Pontianak menggunakan kantor Pos.
“Dari sana mensyaratkan transaksi pembayaran menggunakan bitcoin (uang virtual di dunia maya). Pelaku kemudian membayar pesanannya melalui bitcoin,” tuturnya.(rob)