Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dalam melaksanakan rencana aksi dan sosialisasi Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seluruh OPD diminta melakukan program yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat.
“Salah satu programnya misalkan tes urine di kalangan guru rentang usia 30 tahun, tidak hanya terbatas dilakukan terhadap semua guru tetapi juga terhadap OPD-OPD,” ujarnya.
Ia menyebut, tes urine juga harus dilakukan di titik yang cenderung rawan terkena peredaran narkoba. Pembenahan daerah kumuh salah satunya sebagai upaya menekan peredaran narkoba.
Data dari BNN Kota Pontianak tercatat, pengguna terbesar narkoba justru pada usia 19 hingga 30 tahun.
“Kita akan koordinasi untuk melakukan random sampling,” katanya.
Diterangkannya, penekanan peredaran narkoba merupakan kewajiban Pemkot Pontianak untuk melindungi, mengayomi dan membina masyarakat Kota Pontianak terutama generasi muda. Maka pihaknya terus serius melakukan program dan koordinasi.
“Kita koordinasikan dengan Forkompinda, BNN dan komunitas-komunitas yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.(rls)