Kubu Raya, BerkatnewsTV. Unit reskrim Polsek Sui Raya berhasil menangkap AT pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada pada Rabu (25/12) malam.
“Pelaku ditangkap di Jalan Kesehatan Kota Baru Kota Pontianak. Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Achmad Choiri,” ungkap Kapolsek Sui Raya Kompol Ida Bagus Gde Sinung, Sabtu (28/12).
Disebutkan Kapolsek, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada tanggal 3 Juni 2019 lalu sekira jam 05.30 wib di warung makan mantap brata Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya.
Saat itu korban yang diketahui warga Kayong Utara ini ingin mudik ke kampung. Merasa letih/ lelah kemudian beristirahat di warung miliknya dengan kondisi warung tidak terkunci.
“Tapi saat bangun telah melihat sepeda motornya dengan nomor plat KB 2541 OA sudah hilang berikut tiga buah tas berisikan dokumen dan surat surat penting seperti BPKB dan STNK,” beber Kapolsek.
Pihaknya sambung Kapolsek sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka untuk menelusuri aksinya di tempat lain.(rob)