Kemendes Canangkan Pematang Tujuh Sebagai Desa Bersih Narkoba

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam ikut menanda tangani komitmen pemberantasan narkoba di Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI telah mencanangkan Pematang Tujuh di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya menjadi desa pertama di Kalbar sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Sekda Pemkab Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan komitmen pemberantasan narkoba oleh Pemkab Kubu Raya terbukti ditunjuknya Pematang Tujuh di Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Dari 3.200 lebih desa di Kalimantan Barat, yang pertama mencanangkan sebagai Desa Bersinar adalah di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya saat menghadiri penandatanganan komitmen di Kantor Desa Pematang Tujuh.

“Apa yang sudah diperoleh Desa Pematang Tujuh termasuk penunjukan sebagai Desa Bersinar oleh Kementerian Desa ini harus dipertahankan. Prestasi yang ada jangan sampai tercoreng gara-gara masalah narkoba, yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus dilawan semua lapisan,” ucapnya.

Ia menerangkan, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu dari tiga kejahatan luar biasa selain terorisme dan korupsi.

Kerugian akibat narkoba, ujarnya, sangat banyak. Bahkan kerugian jiwa sebab narkoba lebih besar daripada kerugian jiwa karena terorisme.

“Dibandingkan terorisme, kerugian jiwa akibat narkoba jauh lebih masif. Rata-rata 50 orang/hari meninggal dunia. Kerugian materi juga begitu, di mana hingga 2018 tercatat sekitar Rp 84 triliun kerugian negara akibat narkoba. Itu lebih besar daripada dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat untuk 73 ribu lebih desa se-Indonesia,” terangnya.

Kepala Desa Pematang Tujuh Surjana mengatakan, di desanya telah terbentuk Relawan/Satgas Anti Narkoba. Relawan telah melalui tes narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten.

Setelah mendapatkan bimbingan teknis dan sertifikat dari BNN Kabupaten, relawan telah aktif melakukan sejumlah kegiatan. Di antaranya sosialisasi P4GN kepada masyarakat. Relawan juga memiliki seperangkat alat tes urin.

“Soal narkoba ini tidak ada kompromi. Kita harus tegas. Para pengedar itu harus dilawan,” tegas Surjana.

Kepala Kantor Kesbangpol Kubu Raya, Tugiono, memuji warga Desa Pematang Tujuh yang menjadi relawan antinarkoba. Menurutnya, relawan antinarkoba sama dengan pahlawan.

“Terima kasih warga yang sudah mau menjadi relawan. Itu adalah pahlawan. Jadi, pahlawan bukan hanya yang berperang saja. Mereka yang berjuang membersihkan desa dari narkoba juga pahlawan,” katanya.(rls)