Kubu Raya, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengingatkan para kades untuk selalu memperhatikan aturan-aturan khususnya terkait pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, saat ini merupakan era transparansi di mana keterbukaan dan akuntabilitas menjadi keharusan.
“Pesan kami bahwa era sekarang ini sudah berbeda. Semuanya serba dipantau oleh semua pihak. Dengan adanya Undang-Undang Desa, maka kades itu merupakan pelaksana yang mempunyai otoritas mengelola keuangan. Nah, pengelolaan itu harus memperhatikan aturan-aturan yang memang telah diamanatkan oleh regulasi,” tuturnya.
Sujiwo menegaskan pengelolaan keuangan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel merupakan keniscayaan. Sehingga kades wajib untuk melakukannya.
“Jika keuangan desa dikelola dengan ketiga hal tersebut, saya yakin tidak akan terjadi problem berkaitan pengelolaan keuangan,” sebutnya.(rob)