Sanggau, BerkatnewsTV. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satlantas Polres, Jasa Raharja dan BNNK Sanggau kembali menggelar razia Rampcheck di Rumah Betang Raya Dori Mpulor, Senin (16/12).
Petugas memeriksa sedikitnya 51 orang supir. Mereka selanjutnya dikenakan pemeriksaan tes urin oleh BNNK Sangggau.
Dari hasil pemeriksaan tersebut satu orang terindikasi sebagai pemakai sabu.
“Ada satu orang berinisial Z sopir mobil pickup yang positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kasi Rehabilitasi, BNNK Sanggau Herry Ariandy.
Mengetahui Z positif memakai narkotika, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di mobil pick up yang dikemudikannya.
“Kami lakukan penggeledahan di mobil Z, tapi tidak ditemukan barang bukti sabu atau sejenisnya. Saat ini kami menunggu berita acara pelimpahan yang bersangkutan dari Dishub ke BNNK Sanggau,” ujar Herry.
“Kalau nanti yang bersangkutan diserahkan ke kami tentu kami kan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (assessment medis) di klinik BNNK Sanggau untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat ketergantungan pemakaian narkotika dari si Z ini,” pungkasnya.
Ia tekankan adanya razia menjadi acuan dalam keselamatan berkendara. Jangan sampai para supir angkutan ini mengkonsumsi narkoba pada saat mengendarai kendaraan karena sangat beresiko bagi keselamatan dirinya dan juga penumpang.
“Dan satu yang pasti, rehabilitasi lebih baik dari pada dipenjara,” tegasnya.(dra)