Polda Kucurkan Rp28 Miliar untuk Polres Kubu Raya

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polda Kalbar telah mengalokasikan anggaran operasional untuk Polres Kubu Raya sebesar Rp28 miliar di tahun 2020.

“Anggaran Rp28 miliar itu untuk mendukung operasional di Polres Kubu Raya di tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go usai silaturahmi dengan awak media di Mapolda Kalbar.

Disebutkan Donny, anggaran tersebut diluar operasional untuk 10 polsek yang bernaung dibawah Polres Kubu Raya.

“10 polsek yang dibawah wilayah hukum Polres Kubu Raya sudah berdiri, masing-masing sudah punya anggaran sendiri,” jelasnya.

Polres Kubu Raya diresmikan pada Selasa (19/11) oleh Kapolda Kalbar.

Mapolres Kubu Raya saat ini menempati gedung Graha Pramuka di Jalan Supadio yang statusnya pinjam pakai.

Dengan kekuatan 425 personel, Polres Kubu Raya menaungi 10 Polsek terdiri dari 9 polsek di 9 kecamatan dan 1 polsek Bandara Supadio.

AKBP Yani Permana diamanahkan menjabat sebagai Plh Kepala Polres dengan dibantu sejumlah pejabat utamanya antara lain Wakapolres, Kabag Operasional, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasat Binmas dan beberapa lainnya.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan adanya Polres Kubu Raya sejalan dengan Presiden RI yakni memotong birokrasi yang sebelumnya dibawah wilayah hukum Polresta Pontianak dan Polres Mempawah.

Maka Kapolda berharap jajaran Polres Kubu Raya dapat menjalin sinergisitas dengan Forkompinda dan Pemkab Kubu Raya serta masyarakat.

“Saya minta juga untuk mengawal program-program bapak bupati dan bapak gubernur di Kubu Raya. Dijaga jangan sampai terganggu apalagi diganggu sehingga program yang untuk mensejahterakan masyarakatnya dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kapolda juga mengungkapkan penempatan gedung Graha Pramuka bersifat sementara. Direncanakan tahun 2020 kantor Polres Kubu Raya mulai dibangun dan ditargetkan tahun 2021 sudah mulai pindah ke Desa Kuala Dua.

Plh Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan langkah pertamanya akan melakukan penataan di lingkungan Polres Kubu Raya. Kemudian secara bertahap terhadap aspek lainnya.

“Atensi khususnya kami akan bersinergis dengan Pemkab Kubu Raya. Dan apabila masyarakat ada yang menyampaikan keluhannya baik itu sosial maupun hukum silahkan datang ke Polres Kubu Raya,” tuturnya.

Ia juga memastikan akan membangun pondasi komunikasi dengan semua pihak dalam bingkai harmonisasi. Sesuai dengan prinsip kerjanya yakni Bersinar yaitu Bekerja, Bersinergi, Amanah dan Responsif.

“Jadi, kami akan menjaga atitude kami, bagaimana kehidupan kami bersosial dengan masyarakat agar anggota tidak melanggar aturan dan bekerja sesuai dengan kode etik dan profesi polri,” janjinya.(rob)