loading=

ASN Harus Bebas Cengkaraman Narkoba

Kepala BNN Mempawah saat memberikan penyuluhan tentang pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta minuman keras bagi para ASN Pemkab Mempawah. Foto: Fisa

Mempawah, BerkatnewsTV. Penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang semakin hari menjadi masalah yang kompleks dan multidimensional, serta menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Jika tidak diberantas, maka berdampak terhadap kerusakan generasi penerus Indonesia.

Hal itu ditegaskan Asisten Tata Praja Setda Mempawah Juli Suryadi Burdadi, saat membuka penyuluhan tentang pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta minuman keras bagi para ASN Pemkab Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (14/11).

Ia mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan benih-benih kejahatan terorisme, perdagangan gelap wanita dan anak, pencucian uang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, prostitusi dan berbagai bentuk kekerasan.

“Oleh sebab itu, wajar saja narkoba masuk kategori kejahatan luar biasa,” ungkap Juli.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada kesepakatan antar lembaga yang dirumuskan dalam peraturan bersama. Kepada pecandu narkoba akan direhabilitasi agar lepas dari ketergantungan barang terlarang tersebut, namun bagi para pengedar narkoba akan diberikan hukuman berat hingga hukuman mati.

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan bangsa Indonesia menangani masalah narkoba. Begitu juga kita, sebagai ASN harus berkomitmen tinggi menjadi pelopor pencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, keluarga maupun orang lain di sekitar kita,” ujarnya.

Juli menilai penyuluhan yang dilaksanakan Bagian Kesbangpol Setda Mempawah yang diikuti puluhan ASN memiliki arti penting untuk menghindarkan masyarakat, khususnya para ASN dari cengkeraman bahaya narkoba.

“Karena, pencegahan penyalahgunaan narkotika bisa berhasil, jika didukung semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ucapnya.

Selama penyuluhan, para ASN mendapatkan bekal pengetahuan tentang bahaya narkoba maupun minuman keras dari Kepala BNN Mempawah AKBP Abdul Haris Daulay, Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Ramses Marpaung, serta narasumber lainnya.

Kepala BNN Mempawah, AH Daulay, mengungkapkan Indonesia tengah menghadapi situasi darurat narkoba. Barang haram tersebut telah menjadi ancaman utama bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penyalahgunaan serta peredaran narkoba telah menyerang seluruh lapisan masyarakat dari segala usia serta lintas profesi termasuk di lingkungan ASN.

“Maka dalam implementasi pencegahan serta pengawasan peredaran narkotika diperlukan sinergi lintas sektoral secara intensif dan komprehensif. Karenanya, kami mengharapkan peran serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mempawah untuk bersama-sama BNN dan kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Kasat Narkoba, Ramses Marpaung mengungkapkan, beberapa tahun terakhir kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Mempawah cenderung mengalami peningkatan.

Pada tahun 2015, tercatat ada 20 kasus yang berhasil diungkap. Kemudian pada tahun 2016 perkara narkotika naik drastis menjadi 44 kasus.

“Untuk tahun 2017, ada penurunan jumlah perkara narkotika menjadi 41 kasus. Namun, kemudian naik lagi pada tahun 2018 menjadi 70 kasus. Sedangkan tahun ini, hingga akhir November 2019, tercatat sudah 71 kasus narkotika yang kami tangani. Kondisi ini tentu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita agar perkara narkotika tidak terus meningkat setiap tahunnya,” ujarnya.(fsa)