266 Cakades Bertarung Merebut Kursi Panas Kepala Desa

Calon kades yang akan maju bertarung di ajang Pilkades serentak saat deklarasi damai di Mapolsek Sui Raya. Foto: dok berkatnewstv.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Hari Sabtu 16 November menjadi babak penentu bagi 266 calon kades yang ikut bertarung untuk merebut kursi panas kepala desa pada Pilkades serentak di Kabupaten Kubu Raya.

Sebanyak 180 ribu pemilih akan menggunakan hak pilihnya di 355 TPS yang tersebar di 60 desa 9 kecamatan di Kubu Raya untuk mencari figur terbaik pemimpin desa.

Sementara itu para calon kades tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi antara lain pengusaha, politikus, wiraswasta, karyawan, satpam, bahkan mahasiswa.

Tidak hanya kaum laki, ternyata kursi empuk kepala desa juga menjadi ketertarikan tersendiri kaum perempuan untuk juga ikut bertarung.

Kendati berbagai alasan diungkapkan para calon untuk mengikuti pilkades serentak, namun yang menjadi utama adalah pengelolaan dana desa yang nilainya sangat menggiurkan.

Setiap tahun total anggaran yang dialokasikan untuk desa di Kabupaten Kubu Raya hampir Rp100 miliar. Dengan rata-rata setiap desa berkisar Rp2 miliar – 2,8 miliar per desa.

Lima sumber pendapatan desa itu yakni berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, BHPRD, Bantuan Keuangan Provinsi dan PADes. Belum ditambah dari sumber lain yang menjadi potensi desa.

“Saya akan berusaha mengelola dana desa secara transparan supaya masyarakat bisa mengetahui darimana sumber dan pengeluaran dana desa,” kata Nuriyani Dianawati salah calon kades Arang Limbung dari kaum perempuan.

Cukup mengejutkan juga ada calon kades yang berprofesi sebagai Satpam di sebuah perusahaan sawit beradu nyali bertarung di Pilkades.

Pengelolaan dana desa tetap menjadi incarannya namun digunakan untuk pembangunan infrastruktur. “Saya akan prioritaskan untuk pembangunan jalan karena banyak yang rusak. Saya optimis menang. Hasil survey 60 persen ke saya,” kata M Syafi’i calon kades Madu Sari

Ternyata kaum milenial tak juga mau kalah ingin menunjukan kekuatannya di Pilkades. Salah satu contoh Zayadi calon kades Kali Bandung.

“Insyaallah saya amanah. Dana desa akan saya kelola untuk perbaikan ekonomi masyarakat,” janjinya.

Meskipun UU Desa Nomor 6 tahun 2014 membolehkan setiap warga negara mengikuti pilkades namun para calon diwajibkan memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan.

Diantaranya calon kades di setiap desa tidak boleh lebih dari lima orang. “Kalau lebih maka harus mengikuti tes wawancara dan tertulis karena itu perintah UU, Permendagri No 65 tentang perubahan Permendagri no 112 dan Perda maupun Perbup tentang Pilkades,” jelas Kasi Tata Pemerintahan Desa, Budi Mulyono mengatakan tes tertulis balon kades telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu.

Tes tertulis itu melibatkan PPKD, Panwas, BPD dan unsur pemerintah desa serta unsur PPKD kecamatan dan desa masing masing.

Pilkades juga dinilai sangat rentan terjadi konflik sosial. Sehingga pihak kepolisian menginisiasi melakukan deklarasi damai untuk para calon seperti di Polsek Sui Raya.

Para calon mengucapkan janji dan komitmennya. Ada lima point penting diucapkan cakades sebagai janji mesti ditepati. Antara lain berjanji menciptakan situasi kondusif serta siap menang dan siap kalah.

“Jangan gara-gara pilkades kita terpecah belah. Selesai pilkades semuanya kompak. Bagi yang menang rangkul yang kalah dan semua elemen,” tegas Camat Sui Raya Suhairi.

Tak mau kecolongan, pihak TNI – Polri pun mengerahkan personelnya baik babinsa dan babinkamtibmas di setiap desa yang menggelar Pilkades.

“Polsek sungai raya akan mengerahkan sebanyak 53 orang personel dengan pola pengamanan satu personel paling sedikit mengawasi 2 TPS termasuk pengawalan distribusi logistik,” kata Kapolsek Sui Raya Kompol Ida Bagus Gde Sinung.

Namun Kapolsek mengingatkan lima point penting yakni calon kades agar hindari kampanye hitam yang membawa sentimen SARA, tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, tidak membagikan hadiah atau uang/

“Serta kepada PPKD dan Panwas hindari keberpihakan termasuk juga kepada perangkat desa tetap menjaga netralitas,” tegasnya.

Apapun hasilnya, maka setiap calon kades mesti dapat menerima. Tentu hasil tersebut didapatkan dari aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Semoga pilkades membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Yang menang jangan ego dan yang kalah tetap legowo. Jalankan pemerintahan desa sesuai aturan,” pesan salah satu tokoh masyarakat Sui Raya, Harry.(rob)