Sekadau, BerkatnewsTV. KPU Sekadau melakukan sosialisasi tahapan pilkada pada Senin (4/11).
Drianus Saban, Ketua KPU Kabupaten Sekadau menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dukungan minimum calon perseorangan.
Ia juga mengatakan, untuk calon perseorangan minimum yang diserahkan ke KPU berjumlah 15.229 dukungan.
“Itu untuk perseorangan. Untuk partai politik (parpol) minimal 20 persen, minimal 6 kursi di DPRD. Sedangkan untuk calon menggunakan suara, itu 25 persen dari suara minimal ada 31,3 ribu dukungan,” kata Saban.
Hal itu, lanjut dia, merupakan salah satu syarat untuk peserta pemilihan, baik itu perseorangan maupun partai politik. Menghadapi pilkada serentak, perencanaan hingga berbagai persiapan pun dilakukan oleh KPU.
“Intinya dari sisi perencanaan, maupun persiapan kita sudah siap untuk pilkada. Salah satunya ini, sosialisasi kegiatan-kegiatan pemilihan. Disisi perencanaan maupun produk hukum kita sudah siap laksanakan,” bebernya.
Selain itu, lanjut Saban, KPU juga memiliki target partisipasi pemilih pada pilkada 2020 di Kabupaten Sekadau. Secara nasional, partisipasi pemilih ditargetkan sebesar 77,5 persen.
“Pemilu serentak 2019 partisipasi pemilih di Kabupaten Sekadau mencapai 84,5 persen. Pada pilkada ini paling tidak kita bisa melampaui target nasional,” ungkap Saban.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Sekadau, Tiodorus Sutet mengatakan, pihaknya juga mulai melakukan tahapan pengawasan pilkada. Termasuk, pelaksanaan sosialisasi oleh KPU.
“Tahapan sosialisasi oleh KPU juga diawasi,” ujar Sutet.
Sutet berharap, KPU bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga, setiap tahapan pilkada berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap dalam setiap tahapan yang dilakukan KPU sesuai dengan koridor yang ada,” pungkas Sutet.(her)