Sanggau, BerkatnewsTV. Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Sanggau resmi dibentuk dan ditetapkan. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (31/10) sekitar pukul 11.00 di lantai III gedung DPRD Sanggau.
Rapat yang dihadiri seluruh anggota dewan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Acam didampingi Ketua DPRD, Jumadi dan Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance.
Acam mengaku sempat terjadi ketegangan dalam rapat tersebut, hingga beberapa anggota peserta rapat terpaksa maju ke meja pimpinan.
“Mungkin agak sedikit ribut hingga maju di meja pimpinan. Tapi puji Tuhan semua prosesnya itu berjalan dengan baik,” kata Acam.
Oleh pimpinan sidang, dari delapan fraksi diminta satu orang untuk sebagai saksi untuk proses penghitungan suara dalam pemilihan personel AKD.
“Karena satu dewan satu suara. Karena ada penafsiran yang berbeda mengenai contreng, karena kita pakai contreng. Lalu yang menconteng di nama, kemudian dibulatkan (kolom) di nomor,” terangnya.
Namun akhirnya pemilihan pimpinan AKD mulai dari BK, Banmus, Banggar, Bapemperda maupun komisi dapat terselesaikan.
Berikut nama – nama pimpinan AKD yang telah disahkan
1. Ketua Badan Kehormatan (BK) H. Samiun
2. Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Jumadi, S.Sos (Ketua DPRD)
3. Ketua Badan Anggaran (Banggar) : Jumadi. S. Sos (Ketua DPRD)
4. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) : Robby Sugianto, SE
5. Ketua Komisi I :Sabinus Kimsuan,.S.Sos
6. Ketua Komisi II : Yeremias Marsilinus,S.Pd.SD
7. Ketua Komisi III : Toni, SH
8. Ketua Komisi IV : Bambang Joko Winayu, ST.
(dra)