Sekadau, BerkatnewsTV. Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menyampaikan, sebanyak 681 berkas tilang selama enam hari digelarnya operasi zebra kapuas tahun 2019 di Kabupaten Sekadau. Jumlah ini meningkat 6% dari tahun 2018.
“Jenis Pelanggaran yaitu pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan dan pengemudi dibawah umur,” kata Laelan Sukur, Senin (28/10).
Kasat menjelaskan, pelanggaran berdasarkan tempat yang dilaksanakan di Sekadau adalah jalan raya dan ini yang menjadi penyebab rawannya kecelakaan lalu lintas.
“Dominan yang melakukan pelanggaran yaitu sepeda motor, mobil barang, mobil penumpang dan mobil angkutan seperti bus,” ujar Kasat.
Lanjut Laelan, selama Operasi Zebra berlangsung ada sebanyak 11 kejadian kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau, 5 diantaranya laka tunggal dan 6 laka non tunggal,” bebernya.
Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada seluruh pengendara Roda 2 maupun Roda 4 keatas selama operasi maupun tidak ada operasi agar tetap selalu melengkapi kendaraannya serta kelengkapan pribadinya.
“Tetap selalu patuhi aturan dan tata tertib lalu lintas yang ada di jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, sehingga anda terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.(her)