Sintang, BerkatnewsTV. Operasi Panah Kapuas 2019, Polres Sintang berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan total tersangka 19 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto saat menggelar press release pengungkapan kasus kriminal bulan Agustus hingga Oktober 2019 di Halaman Mapolres Sintang, Jumat (18/10).
Jumlah Kasus tersebut hasil dari Operasi Panah Kapuas 2019 dan Operasi Jaran 2019,
“Curat ada 17 kasus dan Curbis ada 4 kasus. Totalnya 21 kasus yang berhasil kita ungkap. Sebenarnya target operasi kita ada 36 kasus. Namun, selama operasi kita berhasil ungkap 21 kasus,” ungkap Kapolres lagi.
Bukan hanya mengamankan 19 orang tersangka saja tetapi pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil Operasi Panah Kapuas 2019.
“Dari Operasi Panah Kapuas 2019 dan Operasi Jaran 2019 ,selain mengamankan tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang berupa Kendaraan Bermotor Roda 2 ada 9 Unit, HP 3 Unit , Uang Rp.990.000 dan TV 2 Unit, Mesin shinsaw 1 Unit,Gorobak 1 Unit dan Mesin Gcnset 1 Unit ,”pungkas Kapolres mengakhiri keterangan ya.(sus)