Sekadau, BerkatnewsTV. Untuk memperlancar proses penyidikan tindak pidana untuk anggota Kepolisian Resor Sekadau ,Bidang Hukum (BIDKUM) Polda Kalbar melakukan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Aula Mapolres Sekadau, Kamis (17/10).
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, menyampaikan, agar para peserta sosialisasi dapat memperhatikan materi yang dipaparkan tim BIDKUM Polda Kalbar.
“Selain itu dalam proses penyidikan tindak pidana selalu mempedomani manajemen penyidikan dan bekerja secara profesional,” ujar Kapolres.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Perkap nomor 6 tahun tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana yang disampaikan oleh IPTU Ruslan dari Bidkum Polda Kalbar.
Sementara itu Ketua Tim, Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sekadau atas waktu dan tempatnya untuk melaksanakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar anggota dapat memahami dalam melaksanakan penegakan hukum dan nanti juga kita buka sesi tanya jawab agar kita sama2 belajar dan mudah dalam memahami,” ungkap ketua tim.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, Ketua Tim dari Bidkum Polda Kalbar AKBP Wisnubroto, bersama tim, Waka Polres Sekadau Kompol F. Situngkir, para PJU dan anggota Polres Sekadau.(her)