Sekadau, BerkatnewsTV. Dalam upaya penekanan dan pencegahan dini terhadap meningkatnya penggunaan narkoba khususnya dikalangan remaja, Pemdes Sebabas menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa siswi SMPN 08 Nanga Mahap, Selasa (15/10).
Sosialisasi tentang bahayanya narkoba ini merupakan realisasi dari Program Pemberdayaan Masyarakat oleh pemerintah desa Sebabas dan disambut baik dari pihak sekolah, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala SMPN 08 Nanga Mahap, Budiarjo Salvinus.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan siswa siswi kami dapat mengetahui akibat dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kapolsek Nanga Mahap Iptu Ambril, selaku narasumber menjelaskan dampak dari penyalahangunaan narkoba baik dari segi kesehatan maupun dari segi pidananya.
“Kecanduan narkoba dapat merusak generasi yang akan datang karena didalamnya terkandung zat adiktif yang dapat merusak sel-sel otak sehingga sangat berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan serta akal sehat si pemakai,” jelas Kapolsek
Kapolsek juga menjelaskan dampak dari penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai dapat dijerat dengan hukum pidana.
“Dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pemakai maupun pengedar dapat dijerat dengan pidana maksimal 4 tahun bagi pemakai, dan 7 tahun sampai hukuman mati bagi pengedar,” paparnya.
Kapolsek berharap setelah dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini, para siswa siswi agar dapat menjauhi narkoba salah satunya dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif, karena dampak dari pemakaian narkoba tidak hanya terhadap pribadi mereka sendiri, tetapi juga berdampak terhadap tatanan kehidupan sosial lingkungan dimana mereka tinggal.(her)