Perusahaan Tidak Curang Kelola lahan

Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat di FGD solusi dan penanganan karhutla. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbat, Sutarmiji menekankan perlu pembenahan data kawasan lahan konsensi perusahaan.

“Ketika menerima titik konsensi, maka perusahaan bertanggung jawab secara hukum. Kita mencoba menghilangkan masalah. Hindari cara cara curang dan kelola lahan harus dengan hati jangan dengan nafsu,“ tegas Sutarmidji saat Forum Grup Discussion (FGD) Rabu (9/10).

Sutarmidji minta CSR harus digunakan dengan jelas sesuai kebutuhan masyarakat. Berikan edukasi pertanian yang baik dan benar maka semua akan mendapat manfaatnya.

Sutarmidji juga menyayangkan masih adanya perusahaan sawit yang tidak mau gabung dalam organisasi yang mewadahinya.

“Masih ada perusahaan perkebunan sawit di Kalbar yang tidak mau gabung dalam organisasi GAPKI Kalbar, maka dari situ saja bisa dilihat ada niatnya yang kurang bagus. Bagaimana pun organisasi tentunya untuk memajukan perusahaan. Dari 350 perusahaan sawit yang ada di kalbar, hanya 59 yang masuk Gapki,“ ungkapnya.

Sementara itu Pakar Hukum Kehutanan Sadino menyebutkan data luas hutan masih berbeda beda.

“Banyak lahan tidur. Penanggung jawabnya adalah pemegang konsesi. Agar karhutla jangan terulang. Pemegang konsesi punya komitment. Harus kompak, semua pemegang konsesi harus komitment,” ujarnya.

Ia mengingatkan pemda harus mengevaluasi dan mengkaji kembali perijinan. “Ajukan ke menteri untuk peninjauan HTI. Konflik perijinan masih tumpang tindih 1,5 juta hektar masih tumpang tindih,” bebernya.(rob)