OPINI–Pengaruh Herding Behavior Menjadi Driver Ojol Terhadap Ekonomi Tenaga Kerja Indonesia

Audisty Prana Hardayu, ST

Perkembangan zaman yang sudah semakin canggih dengan kemajuan dari sisi digital ternyata menimbulkan dampak yang positif. Dampak tersebut ternyata juga semakin membuka kesempatan bagi orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Contohnya saja dengan semakin majunya teknologi telah memunculkan layanan transportasi berbasis online seperti gojek dan grab bike.

Menjadi seorang driver dari ojek online mungkin sangat menyenangkan dilihat dari sisi ke fleksibelitasan waktu kerja, disini tidak perlu terikat dengan absensi, tekanan target dari atasan, dan rutinitas laporan kerja setiap hari.

Hasil yang didapat pun sesuai dengan kerja keras masing-masing, semakin panjang waktu kerja maka peluang mendapatkan orderan juga semakin banyak, bonus pun mengikuti banyaknya orderan yang masuk.

Namun, tentu saja pemerintah harus betul-betul mewaspadai fenomena ini. Dengan ramainya minat herding masyarakat ke ojek online yang termasuk sebagai lapangan kerja informal tentu saja tenaga kerja tersebut tidak membayarkan pajak kepada pemerintah.

walaupun sejatinya penghasilan yang masuk kedalam kategori yg dikenakan pph ini akan mempersulit amunisi pemerintah untuk menggenjot pembangunan.

Pada keadaan seperti ini seharusnya pemerintah lebih focus mengembangkan sector rill alias sector tradable karna selain menyerap tenaga kerja dengan kualifikasi tingkat pendidikan yang rendah, sector ini juga termasuk dari bagian sector formal yang akan memberikan masukan dana segar ke pemerintah guna menggenjot pembangunan melalui pembayaran pph dari para pekerjanya.

Perlu diketahui bahwa perekonomian dibagi menjadi dua sector yaitu sector tradable dan sector non tradable. Sector tradable merupakan sector yang berisikan industri yang diperdagangkan dan melibatkan proses produksi sehingga menyerap tenaga kerja berpendidikan rendah.

Sedangkan sector non tradable terdiri dari sector -sector jasa salah satunya adalah ojek online yang dapat dikatakan sebagai tenaga kerja informal.

Dari tahun ke tahun sector non tradable menguasai perekonomian tanah air sehingga mengalahkan sector tradable,ini membuat penciptaan lapangan kerja menjadi lambat.

Padahal seperti disebutkan diatas, lapangan kerja di sector tradable lebih mudah di akses oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas berpendidikan rendah.

Stuktur pasar tenaga kerja Indonesia yang di dominasi oleh tenaga kerja informal ini jelas lambat laun akan mempengaruhi pendapatan negara karena tenaga kerja ini tidak membayar pph. Padahal pph merupakan tulang punggung pemerintah untuk membiayai pembangunan.

(Penulis Audisty Prana Hardayu, ST, Mahasiswi Magister Manajemen Untan 2019)