Dikenal Lihai, Bandar Narkoba di Nusapati Ternyata Residivis

Penangkapan bandar sabu berinisial KTF alias Ap, warga Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh, tidaklah mudah. Butuh waktu yang panjang bagi polisi sampai berhasil membekuk “pemain lama” bisnis narkotika di Kabupaten Mempawah ini. Foto: Fisa

Mempawah, BerkatnewsTV. Penangkapan bandar sabu berinisial KTF alias Ap, warga Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh, tidaklah mudah. Butuh waktu yang panjang bagi polisi sampai berhasil membekuk “pemain lama” bisnis narkotika di Kabupaten Mempawah itu. Untuk menghindari sergapan petugas, Ap ternyata sudah mempersiapkan diri.

Seperti yang disampaikan Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, menangkap Ap tidaklah mudah, butuh berbagai strategi dan persiapan yang matang.

Apalagi, ia sudah sejak lama menjadi target operasi Polda Kalbar dan Polres Mempawah. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penggerebekan ke tempatnya, tetapi nyatanya tidak pernah berhasil.

“Ap merupakan residivis. Ia juga dikenal lihai menyembunyikan aksinya agar tidak bisa ditangkap polisi. Dengan cara memasang kamera pengintai dirumahnya, mendesain pintu secara khusus agar tidak mudah dimasuki, serta membuat lubang dilantai agar bisa segera melarikan diri melalui kolong rumah saat adanya penggerebekan polisi,” ujarnya.

Namun seperti kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga, akhirnya dialami Ap. Bisnis narkoba yang ia jalankan akhirnya berakhir, ia tak berkutik saat diitangkap polisi di kediamannya di Desa Nusapati.

“Alhamdulillah, akhirnya tersangka Ap berhasil kita amankan berikut barang bukti diduga shabu seberat 45,19 gram,” ungkap kapolres.

Pasca pengungkapan kasus tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap tersangka. Apalagi polisi mendapat informasi, Ap mendapat pasokan narkoba seberat 3 kilogram. Untuk mengetahui kebenaran informasi itu, Satres Narkoba akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Nanti akan kita kembangkan, mudah-mudahan betul yang 3 kilogram itu bisa kita dapatkan. Mungkin disimpan ditempat yang lain. Informasi tersebut akan kami pastikan kembali melalui serangkaian penyidikan terhadap tersangka Ap untuk mengetahui dimana saja ia menyimpan. Sementara ini baru 45,19 gram yang kita amankan dari tersangka,” ucapnya.(fsa)