Sebanyak 71 orang WNI bermasalah dideportasi Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau lantaran saat bekerja di Malaysia tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa kerja
Lagi, Malaysia Deportasi TKI Melalui PLBN Entikong

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sintang, BerkatnewsTV. Pusat Paguyuban Warga Jawa (Puspawaja) Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat mengucapkan kepada seluruh…

Kubu Raya- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa…

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh daerah. “Dari hasil kunker…

BerkatnewsTV. Di Hari Ulang Tahunnya yang ke-14, Kabupeten Kubu Raya mendapat ucapan spesial dari Gubernur…

Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar meminta Polda Kalbar menindak tegas perusahaan oksigen yang menimbun stok barang…