Jaga Toleransi dan Pancasila, Waspadai Isu Agama Primadona Pecah Belah Umat

Forkompinda Sanggau coffee morning sekaligus mengingatkan toleransi beragama di Sanggau mesti dijaga. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menyebut agama dijadikan primadona oleh sekelompok orang untuk memecah belah umat. Oleh karena itu, Ia mengingatkan masyarakat Sanggau untuk tidak terpengaruh dengan simbol-simbol agama tertentu untuk mengadu domba antar umat beragama.

“Perlu saya ingatkan bahwa bangsa kita ini lahir, berkembang dan ada sampai hari ini karena keberagaman, bukan dari salah satu kelompok tertentu. Atas dasar keberagaman inilah lahir Pancasila yang mengakui dan memperkokoh keberagaman itu. Oleh karenanya pancasila harus kita jaga bersama-sama,” ujar Kapolres disela coffemorning, Rabu (2/10).

Keberagaman yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sanggau diakui Kapolres sangat rentan digunakan oleh orang-orang yang tidak senang dengan NKRI untuk memecahbelah sesama anak bangsa.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sanggau untuk mewaspadai dan tidak terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang mengganggu keberagaman dan mengganggu Pancasila.

“Dulu, ancaman kita adalah komunis, tapi sekarang yang muncul dan menjadi ancaman kita adalah khilafah. Kita tidak ingin di Sanggau ini masuk aliran-aliran sesat, ternasuk di dunia pendidikan kita, harus bersih dari paham-paham radikal. Sanggau ini rumah kita dan harus kita yang menjaganya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah intoleransi dan radikalisme. Oleh karenanya, lembaga pendidikan harus diperkuat. Para pelajar harus diberikan ilmu yang sesuai dengan kurikulum.

“Sebagai orang tua, kita juga mempunyai tugas dan peran menjadi guru dirumah agar anak-anak kita tidak salah menyerap ilmu,” pesan Ontot.

Kepada masyarakat Sanggau, Ontot mengingatkan untuk tidak mudah terhipnotis dengan kejadian-kejadian di luar daerah.

“Handphone yang kita miliki ini sebenarnya sangat berbahaya, hoaks-hoaks ini mudah sekali masuk. Saya minta kalau kita menerima informasi dari media sosial, saya minta disaring benar-benar, kalau perlu dihapus,” pesannya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau, Rans Fimsy menyampaikan, dinamika yang terjadi di tanah air saat ini harus disikapi dengan bijaksana, harus dengan kepala dingin bukan dengan emosi.

Terkait tentang RKUHP yang dipolemikkan hari ini, dijelaskan bahwa RKUHP tersebut sebenarnya sudah disusun sejak tahun 2005 oleh pakar hukum dan ahli hukum lainnya di tanah air.

“Tapi yang perlu saya ingatkan bahwa RKUHP yang kita gunakan saat ini adalah produk belanda. Nah, pemerintah mencoba merubah itu sesuai dengan kondisi bangsa kita, termasuk adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia. Prinsip RKUHP itu adalah mempunyai tujuan mulia, yakni melindungi seluruh masyararakat Indonesia,” jelasnya.

Pasi Ops Kodim 1204/Sgu, Kapten Agus Mulyanah mengingatkan ancaman disintegrasi bangsa, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

“Jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang berkembang di luar maupun yang masuk melalui handphone kita,” harapnya.(dra)