Pontianak, BerkatnewsTV. Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi menduduki kantor DPRD Kalbar pada Rabu (25/9) siang.
Seraya bernyanyi bertemakan Tuntaskan Reformasi, mahasiswa menyerukan penolakan terhadap sejumlah payung hukum yang akan digodok dan dibahas oleh DPR RI di Jakarta.
Antara lain penolakan terhadap RUU KUHP, UU Pertanahan, dan UU KPK, pasal bermasalah dalam UU Ketenagakerjaan serta mendorong percepatan pengesahan UU Penindakan Kekerasan Seksual (PKS).
Situasai sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga ketat, ketika mahasiswa akan merangsek masuk ke dalam ruangan DPRD.
“Para mahasiswa yang berdemonstrasi datang dengan hati nuraninya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Saya sebagai warga dan Wakil Rakyat merasa bangga,” kata Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Sy Ishak Ali Almuntahar.
Apalagi tuntutan mereka sejalan dengan pemikiran DPRD Kalbar secara kelembagaan. “Makanya kita memberikan delapan sikap seperti yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar tadi,” kata Ishak Ali
Adapun 8 sikap yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah tersebut yakni
1. Menolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru yang sudah disahkan DPR bersama Presiden RI
2. Menolak Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)
3. Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan
4. Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)
5. Mengusut tuntas pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
6. Menuntut aparat untuk menghentikan tindakan refresif terhadap aktivis dan masyarakat serta menindaklanjuti oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan tersebut
7. Mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa untuk terus bergerak memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia
8. Mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bijak dan tegas dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Pernyataan sikap tersebut diberi materai 6000 dan stempel basah serta ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah.
Bersama juga tandatangan 10 saksi dari HMI Kota Pontianak, KAMMI Kota Pontianak, Puskomda Kalbar, BEM Untan, dan IMM Kalbar.
Disaksikan juga dari Solmadapar, DEMA IAIN Pontianak, BEM Amikom YPBU, BEM UMP, dan Asrama Mahasiswa Kayong Utara-Ketapang.
Ishak Ali memastikan DPRD Provinsi Kalbar akan mengupayakan dan mendorongnya sampai ke pusat. “Harus sampai, jangan tidak sampai,” tegasnya.
Kemungkinan, tambah dia, DPRD Provinsi Kalbar akan mengirim perwakilannya ke Jakarta, guna memastikan aspirasi mahasiswa Kalbar tersebut sampai ke pusat.
“Kita tentu menyampaikan aspirasi tersebut, sesuai keinginan demonstran. Namun mengenai keputusannya kelak tentu di tangan DPR-RI,” pungkasnya.(dik)