Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bagi partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos pada pemilu legislatif 2019 dan memiliki keterwakilan kursi di DPRD telah mendapatkan bantuan pembinaan dari Pemkab Kubu Raya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kubu Raya, Tugiono menyebutkan setiap partai politik mendapatkan bantuan keuangan bervariasi tergantung jumlah suara yang diperoleh pada saat pemilu.
“Nilainya untuk per suara yakni Rp2.680,25. Akan tetapi dibulatkan menjadi Rp2.680 per suara. Angka ini memang naik dibandingkan tahun 2018 lalu,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun 2020 mendatang, sambung Tugiono, belum dapat diketahui berapa angkanya. Apakah masih sama atau tidak. Sebab melihat dari kemampuan keuangan daerah.
Disebutkan Tugiono, bantuan keuangan parpol ini digunakan untuk pendidikan politik yang harus dilaksanakan oleh partai politik. Antara lain memberikan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Hal itu sangat lah penting agar pemahaman tentang empat pilar kebangsaan ini dapat terus ditanamkan terutama di kalangan masyarakat lebih khusus kepada generasi milenial. Sehingga mereka dapat menjalankan kehidupannya dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Diketahui, ada 10 partai politik di Kubu Raya yang dinyatakan lolos oleh KPU pada pemilu legislatif dan memiliki keterwakilan di DPRD Kubu Raya. Ke-10 parpol itu yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PAN, PPP, PKS, Demokrat dan Hanura.(rob)